You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasalnya, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai besaran nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
photo Doc - Beritajakarta.id

Penetapan UMP DKI Dipastikan Molor

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015 dipastikan molor. Sebab, hingga batas akhir penetapan yakni tanggal 1 November 2014, pihak-pihak terkait belum memutuskan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk menetapkan besaran UMP.

Dewan Pengupahan baru memutuskan besaran nilai untuk survei KHL bulan Oktober saja. Jadi, penetapan UMP molor

"Dewan Pengupahan baru memutuskan besaran nilai untuk survei KHL bulan Oktober saja. Jadi, penetapan UMP molor," ujar Priyono, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Sabtu (1/11).

Dikatakan, Priyono survei KHL yang ditetapkan untuk bulan Oktober sebesar Rp 2.448.000. Untuk itu, pihaknya menargetkan bisa menetapkan UMP DKI Jakarta 2015 pada pekan depan. "Kami nanti akan bersidang lagi untuk menetapkan UMP 2015. Pekan depan diharapkan sudah selesai," katanya.

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir, gelombang aksi unjuk rasa gencar dilakukan buruh menuntut nilai UMP DKI 2015 sebesar Rp 3 juta. Terlebih, besaran UMP DKI diprediksi akan berpengaruh ke daerah lain.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, besaran KHL 2014 diprediksi naik 10 persen atau naik dari Rp 2,3 juta di tahun 2013 menjadi Rp 2,4 juta di tahun 2014.

"Ada kenaikan sedikit. Karena ada item KHL yang diminta naik seperti air galon, transportasi dan sewa kamar yang mencapai Rp 800 ribu. Kalau kami bisa ngasihnya Rp 700 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8013 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6824 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1794 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1479 personFakhrizal Fakhri